Hari Kartini, Muncul Gerakan Perempuan Menagih Nawacita Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Peringatan hari Kartini 22 April, diisi dengan koreksi terhadap pemerintah Jokowi. Gerakan Perempuan Menagih Nawacita meminta Presiden untuk memperhatikan lima hal.
Pertama, mengingatkan kembali dan mendesak Presiden Jokowi-JK untuk memenuhi janji Visi-Misi dalam Nawacita terutama janji untuk mewujudkan UU Perlindungan PRT .
Kedua, mendesak Presiden Jokowi-JK untuk membatalkan Roadmap Zero Domestic Workers. Ketiga, mendesak Presiden Jokowi-JK untuk aktif memperjuangkan keselamatan warga negaranya baik di dalam maupun di luar negeri.
Keempat, mendesak Presiden untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 Kerja Layak PRT untuk perlindungan PRT dalam negeri dan migran.
Terakhir, menuntut presiden sebagai kepala negara menghapus hukuman mati dari UU/hukum di Indonesia paling tidak saat ini memberikan grasi kepada seluruh terpidana mati dan menggantinya menjadi hukuman seumur hidup.
“Hal ini akan membuat pemerintah mempunyai legitimasi untuk membela kepentingan warga negara yang terancam dihukum mati dan sekaligus akan membuat Indonesia dipandang masayarakat dunia sebagai Negara beradab,” kata Gerakan Nawacita seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com) Selasa (22/4).
Tuntutan tersebut diinisasi oleh JALA PRT, yang merupakan jaringan Advokasi untuk perlindungan PRT dengan keanggotaan individu dan organisasi di 10 Provinsi di Indonesia. Beberapa jaringan pendukungnya adalah Indonesia Beragam, CWGI, WE Watch. (iqi)
JAKARTA - Peringatan hari Kartini 22 April, diisi dengan koreksi terhadap pemerintah Jokowi. Gerakan Perempuan Menagih Nawacita meminta Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri