Ini Dugaan Polisi Soal Pembunuhan Sopir Taxi Blue Bird
jpnn.com - SURABAYA - Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap pembunuhan Moch. Rusdi, 49, warga Karanganyar, Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sebab, meski motif pembunuhan diduga bukan perampokan, polisi tidak menemukan dompet korban yang merupakan sopir taxi Blue Bird.
Artinya, motif perampokan tetap ada. Kanitresmob Polretabes Surabaya, Jawa Timur AKP Agung Pribadi mengatakan sedang menyelidiki kasus itu.
Dia tidak menampik bahwa polisi sedang mendalami motif perampokan. Menurut dia, ada kemungkinan pelaku pembunuhan sebetulnya ingin merampok dengan menyaru sebagai penumpang.
Namun, korban melakukan perlawanan sehingga dibunuh.
”Bisa saja pelaku meminta turun di kawasan Kalisosok. Nah, di situlah pelaku melakukan penodongan untuk merampok dengan cara mengalungkan senjata tajam ke leher korban,” kata Agung seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Rabu (22/4).
Setelah dompet tersebut diberikan, Rusdi mencoba melawan. Pelaku pun menggorok leher korban dan menusuk perutnya. Melihat korban yang bersimbah darah, pelaku kabur melalui gedung tua yang terletak di samping kiri jalan dan meninggalkan korban.
”Nah, saat itu, korban keluar dan melepas seragamnya untuk menutupi luka lehernya. Namun, setelah beberapa meter, korban ambruk dan tewas setelah kehabisan darah,” jelasnya.
Meski demikian, Agung menjabarkan bahwa hal tersebut masih dugaan. Sebab, ada analisis lain yang mengaburkan dugaan perampokan itu. Dugaan tersebut adalah masih ditemukannya uang dan HP Rusdi. (yua/jee/awa/jpnn)
SURABAYA - Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap pembunuhan Moch. Rusdi, 49, warga Karanganyar, Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan