Astaga... Rahib Ini Beli Mayat Bayi Rp1,2 Juta untuk Dijadikan Jimat

Astaga... Rahib Ini Beli Mayat Bayi Rp1,2 Juta untuk Dijadikan Jimat
Astaga... Rahib Ini Beli Mayat Bayi Rp1,2 Juta untuk Dijadikan Jimat

jpnn.com - BANGKOK - Seorang mantan rahib kuil diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi setempat karena menemukan sesosok mayat yang diselimuti daun emas di keranda kaca di komplek pemakanan dekat sebuah kuil di Chiang Mai, Thailand, Jumat (24/4).

Sebelum terungkap rahib bernama Chalerm Duangthong diduga ingin melakukan praktek ilmu hitam. Namun aksinya tersebut ketahuan. Akhirnya keranda yang sempat ditanam digali kembali.

Apalagi warga setempat banyak yang cemas dikemudian hari akibat upaya sang rahib yang belajar ilmu hitam tersebut. Rahib Chalerm mengaku ingin mengebumikan mayat bocah itu. Ia membantah ada kaitannya dengan ilmu hitam.

"Niat saya adalah mengantar roh bayi tersebut ke tempat yang lebih baik," kata Chalerm ketika diperiksa polisi seperti dikutip dari media lokal.

Menurut polisi, Chalerm mengaku membeli mayat itu dari seorang petugas pemakaman dengan harga 3.000 Baht atau sekitar Rp1,2 juta karena ingin menjadikannya sebagai jimat.

"Namun Chalerm mengaku mengubah rencananya karena bayi itu terlalu besar dan kelihatan terlalu "manusia," kata Wakil Kepala Polisi Chiang Mai Mayor Jenderal Pacha Rattanaphan.

Menurut Pacha, kepolisian akan mengambil visum mayat sang bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya. "Kami juga akan berusaha mencari orang yang menjual mayat itu kepada Chalerm. Karena kuat dugaan dia adalah anggota kelompok perdagangan organ manusia," terangnya.

Charlerm berkata, petugas pemakaman itu wanita bernama Boon yang memang terkenal menjual banyak mayat atau sebahagian tubuh manusia kepada mereka yang berminat untuk pengamalan ilmu gaib. (ray/jpnn)


BANGKOK - Seorang mantan rahib kuil diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi setempat karena menemukan sesosok mayat yang diselimuti daun emas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News