Enam Perusahaan Miras Kolaps, Dibuat Mati Pelan-Pelan

Enam Perusahaan Miras Kolaps, Dibuat Mati Pelan-Pelan
Enam Perusahaan Miras Kolaps, Dibuat Mati Pelan-Pelan

jpnn.com - PALEMBANG - Pengaruh peraturan larangan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (mikol/miras) secara bebas berdampak pada produsen. Di Sumatera Selatan, dari 9 perusahaan minuman beralkohol, 6 sudah kolaps, dan 1 lagi mati suri, kadang beroperasi, kadang tidak. Tinggal dua yang bertahan. 

“Kami dibuat mati pelan-pelan,” kata Sekretaris Asosiasi Minuman Beralkohol Indonesia Provinsi Sumsel, Joko Pramono, seperti dikutip dari Sumater Ekspres, Kamis (30/4).

Joko mengatakan, saat ini permintaan menurun drastis. “Suplai mikol berkurang hingga 50 persen,” imbuhnya.

Perusahaan merugi, banyak pedagang yang memilih untuk tidak menjual mikol lagi. Mikol yang masih diproduksi yakni merek Kunci dan Kucing. Joko mengatakan, pemerintah daerah memang sudah menyediakan tempat tertentu yang diperbolehkan menjual mikol. 

Kepala Disperindagkop Palembang, Syahrul Hefni mengatakan, secara rutin, pihaknya bekerja sama dengan Disperindag Sumsel melakukan penertiban peredaran mikol.
 
Dia bahkan menjamin tidak ada lagi penjualan mikol di minimarket. “Kami terus lakukan upaya persuasif,” cetusnya. (chy/ce4/adk/jpnn)


PALEMBANG - Pengaruh peraturan larangan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (mikol/miras) secara bebas berdampak pada produsen. Di Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News