Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Perusak Kantor Golkar

Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Perusak Kantor Golkar
Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Perusak Kantor Golkar

jpnn.com - KENDARI - Laporan Oheo Sinapoy, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sultra versi Agung Laksono atas perusakan kantor mereka di Wisma Anugrah, jalan DI Panjaitan, Kelurahan Anawai, Kecamatan Baruga ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kapolres Kendari AKBP Ilham Saparona menjelaskan, setelah mendapat laporan, polisi bekerja cepat mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kejadian. Sebanyak 7 saksi, baik pelapor dan masyarakat yang melihat kejadian telah diperiksa. Polisi pun telah mengantongi nama-nama tersangka perusak kantor Golkar tersebut.

"Dalam waktu dekat kami segera memanggil calon tersangka itu untuk dimintai keterangannya. Kami berjanji secepatnya akan melakukan penangkapan dan penahanan," ujar AKBP Ilham, Jumat (8/5).

Mantan Kasubdit Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra itu juga menyampaikan, alasan belum mau mengungkap identitas pelaku karena kepentingan penyelidikan.

Ilham secara terbuka menjelaskan, perusak kantor Golkar berasal dari pihak "sebelah" (Kubu Ridwan, BAE). Dari hasil penyelidikan juga, perusakan kantor sebagai bias dari dualisme kepengurusan partai.

"Salah satu kubu dari dualisme ini. Kalian kan sudah tahu dualisme ini. Antara kubu ARB dan Agung Laksono," ulang Kapolres.

Seperti diketahui, Kamis (7/6) lalu, sekelompok massa mengatasnamakan simpatisan Golkar kubu Ridwan, BAE versi Abu Rizal Bakrie mendatangi kantor kelompok Oheo Sinapoy yang menjadi pengikut Agung Laksono di jalan DI Panjaitan, Kelurahan Anawai, Baruga. Massa tersebut lalu melakukan perusakan. Sejumlah dokumen penting dan atribut partai dibakar.(b/egy/jpnn)


KENDARI - Laporan Oheo Sinapoy, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sultra versi Agung Laksono atas perusakan kantor mereka di Wisma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News