Pemprov Kalteng Hibahkan Lahan untuk DPD RI

Pemprov Kalteng Hibahkan Lahan untuk DPD RI
Pemprov Kalteng Hibahkan Lahan untuk DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghibahkan tanah seluas 2.714 meter persegi pada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Serah terima dilakukan dilakukan Sekretaris Provinsi Kalteng, Siun Jarias kepada Kepala Kantor DPD RI Kalteng Irdam Imran di VIP room Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Jum'at (15/5).

DPD RI pun sangat berterima kasih atas kemurahan hati Pemprov Kalteng. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyampaikan apresiasinya. “Di atas lahan akan segera di bangun kantor DPD RI,” kata Farouk Muhammad dalam rilisnya, Jumat (15/5).

Dia mengatakan, kantor DPD RI di setiap ibukota provinsi nantinya memiliki tiga peran. Yakni menjadi jembatan beragam aspirasi masyarakat dan daerah sebagai pelaksanaan fungsi representasi pimpinan/anggota DPD RI yang akan membantu mengatasi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.

Kantor DPD juga akan menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat dan daerah. Selain itu, kantor DPD juga bakal menjadi supporting system bagi kegiatan pimpinan/anggota DPD RI dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah.

“Kami berharap gedung yang akan dibangun di atas lahan tersebut nantinya beroperasi dengan optimal,” pungkas senator asal Nusa Tneggara Barat (NTB) ini. (fas/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghibahkan tanah seluas 2.714 meter persegi pada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Serah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News