Duh... Curi 16 Ekor Ayam Potong sampai Libatkan Sekuriti Perusahaan
jpnn.com - INDERALAYA - Tiga dari empat pelaku pencurian ayam milik PT Vista, di Desa Suka Mulya, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), ditangkap anggota Polsek Inderalaya. Dari pelaku, disita barang bukti 16 ekor ayam hasil curian.
Awalnya, ditangkap tersangka Apri (45) warga Dusun I, Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Inderalaya Utara. Dia kepergok anggota yang patroli di Jl Nusantara, Inderalaya, Sabtu (23/5), sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernopol BG. 2795 TJ, tapi Yadi berhasil kabur.
"Kami curiga, saat mereka membawa karung saat subuh tersebut," ungkap Kapolsek Inderalaya AKP Robi Sugara MH.
Dari pengakuan tersangka Apri, dia mengatakan ada keterlibatan dari satpam PT Vista itu sendiri. Akhirnya dicokoklah, Purnalis (28) dan Amirullah (26), di kantornya, sekitar pukul 09.30 WIB.
Ditambahkan Robi, dari kasus itu polisi menyita 16 ekor ayam potong hasil curian, karung untuk mengangkutnya, satu unit Hp Nokia, dan sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai. (sid/air/ce1)
INDERALAYA - Tiga dari empat pelaku pencurian ayam milik PT Vista, di Desa Suka Mulya, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis