Ini Dua Opsi untuk Tangani Pengungsi Rohingya
jpnn.com - JAKARTA- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengungkapkan, saat ini pemerintah memiliki dua opsi untuk menangani masalah pengungsi Rohingya dan Bangladesh di Indonesia.
Opsi pertama adalah memulangkan warga Rohingya ke Myanmar. Tapi, hal itu juga dengan catatan. Yakni, pemerintah Myanmar mau menerima warganya. Menurutnya, saat ini pemerintah Myanmar telah bersedia untuk menerima kembali etnis tersebut.
"Hanya saja ini sulit terjadi bila masyarakat Rohingya masih takut dikejar-kejar pemerintahnya atau komponen masyarakat di Myanmar," ujar Hikmahanto kepada JPNN, Minggu (23/5).
Menurut Hikmahanto, perlu langkah dan pendekatan khusus untuk menyelesaikan ketakutan warga Rohingya tersebut. Langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia dengan melakukan operasi kemanusiaan dianggap sudah terpuji.
Namun, perlu langkah lain untuk mengurusi pengungsi Rohingya dan Bangladesh tersebut. Langkah kedua yang bisa diambil adalah memindahkan warga Rohingya ke negara-negara peserta Konvensi Pengungsi. Jika cara itu gagal, para pengungsi tersebut bisa dipindahkan ke negara-negara non-peserta yang mau menerima.
"Masyarakat internasional bisa menekan Australia sebagai negara peserta Konvensi Pengungsi untuk menerima pengungsi Rohingya. Demikian pula dengan negara peserta Konvensi Pengungsi lain," imbuh Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan, salah satu negara yang layak mendapat pujian adalah Gambia karena bersedia menjadikan pengungsi Rohingya sebagai warga negara. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Turki.
"Bahkan pemerintah Indonesia bisa meminta Organisasi Konferensi Islam untuk menanyakan kesedian dari anggotanya untuk menerima pengungsi Rohingya sebagai warganya," sambung Hikmahanto. (flo/jpnn)
JAKARTA- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengungkapkan, saat ini pemerintah memiliki dua opsi untuk menangani masalah pengungsi
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen