Ijazah 5.502 PNS Ditelisik, Terbukti Palsu Pangkat Diturunkan
jpnn.com - MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli tidaknya ijazah milik para abdi negara di Sulut itu.
Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi mengatakan, hasil penelitian ijazah PNS ini nantinya akan dikonfirmasi dengan Kemenristek Dikti. “Hasil scan tersebut akan kami konfirmasikan dengan Dikti. Akan ketahuan apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak,” sambungnya.
Jika ditemukan palsu, PNS yang lulusan SMA yang naik pangkat dengan ijazah palsu sarjana, maka diturunkan pangkatnya. “Belum ada wacana untuk dipecat. Kecuali, PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, kami bisa pecat,” ungkapnya.
Senada, Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. “Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.
Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov yang menggunakan ipal. “Jika ada, tentunya ini sangat memalukan,” imbuhnya.(MP/sam/jpnn)
MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik