2015, Salurkan Kredit Rp 7,15 T untuk Kelautan dan Perikanan
jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) membentuk badan usaha atau konsorsium, yang bergerak khusus melayani pembiayaan usaha kelautan dan perikanan.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pembiayaan dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Nantinya, skema pembiayaan ini akan berbentuk leasing yang dilengkapi dengan penjaminan kredit dari Jamkrindo dan dari lembaga asuransi lainnya.
“Intinya OJK sudah mulai menjurus teknis, perbankan sudah menginventarisasi kredit ke kapal-kapal cantrang. Kami akan menyiapkan pola pemberian kredit untuk membantu pergantian alat tangkap antara perbankan dan pihak pemilik cantrang,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6).
Saat ini, sambung Susi, sudah ada tujuh bank nasional dan satu bank daerah yakni BPD Sulselbar yang menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi. Adapun tujuh bank nasional yang menaruh komitmen tersebut yakni BNI, BRI, BTPN, Bank Danamon Indonesia, Bank Mandiri, Bank Permata, serta Bank Bukopin.
"IKNB mendeklarasikan komitmennya untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan baru sebesar Rp 7,15 triliun pada tahun 2015," kata Susi.
Nantinya, kapal cantrang yang akan berganti alat tangkap akan dilakukan verifikasi ulang ukuran kapalnya, termasuk soal pemberian izin. Selain itu mereka juga harus patuh dengan pajak, dan asuransi.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) membentuk badan usaha atau konsorsium,
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran