Awal Juli, Gaji ke-13 dan Rapelan Cair

Awal Juli, Gaji ke-13 dan Rapelan Cair
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KENDARI - Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan menikmati rapelan kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair awal bulan depan. Ketentuan itu juga berlaku untuk PNS di Pemko Kendari.    

"Gaji ke-13 dan gaji baru untuk bulan Juli sudah lengkap datanya, sekarang kita lagi mengakumulasi gaji rapelan kenaikan yang 6 persen itu," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Fatmawati Faqih saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Itu artinya, mulai Juli nanti PNS akan menerima gaji yang sudah mengalami kenaikan sebesar 6 persen.  "Hitungan gaji 13 ini juga merujuk pada hitungan gaji pokok yang sudah mengalami kenaikan itu, jadi PNS patut bersyukur," sambungnya.
    
Sementara rapelan akan dibayarkan sehari setelah gaji ke-13 itu cair. Sebab dokumen pencairan rapelan itu juga merujuk pada nilai gaji yang diterima pegawai bulan Juli nanti.

"Seandainya bisa sama-sama pasti kita usahakan, tapi kan nanti selesai gajian Juli dulu baru bisa kita bisa hitung. Tapi itu cepat satu hari bisa kita selesaikan. Insya Allah tanggal 2 bisa, atau paling lambat tanggal 3 Juli," jaminnya.
    
Wanita berambut pendek itu juga menambahkan, Pemkot sudah menyiapkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk akumulasi gaji tersebut.

Dipastikan pula semua gaji itu akan diterima para abdi negara melalui rekening masing-masing tanpa potongan sepersen pun. "Tidak ada potongan, saya jamin itu," tandasnya. (b/ely/sam/jpnn)


KENDARI - Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan menikmati rapelan kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair awal bulan depan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News