Ditahan 23 Hari, Tersangka Judi Togel Meninggal
jpnn.com - PONTIANAK - Seorang tersangka kasus perjudian kupon putih (togel) berinisial DJ meninggal dunia sebelum proses hukum dijalaninya. DJ ditangkap Kepolisian Sektor Pontianak Barat pada 3 Juni lalu.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono membenarkan adanya tahanan Polsek Barat yang meninggal dunia. Namun Joko menegaskan, tersangka tidak meninggal di dalam tahanan melainkan di Rumah Sakit Bhayangkara, pada Jumat (26/6) lalu.
Joko menuturkan, siang itu tersangka mengaku sakit dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Namun, pada malam harinya, tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” kata, Joko, Sabtu (27/6).
Joko menjelaskan, dari hasil keterangan medis diketahui bahwa penyebab meninggalnya tersangka karena penyakit jantung.
“Jadi bukan meninggal di tahanan, tetapi meninggal di rumah sakit. Karena sakit,” ucapnya.
Joko mengatakan, malam itu jenazah langsung diantar ke rumah keluarganya di Gang Matahari, Jalan Komyos Sudarso. Keesokan harinya jenazah langsung dimakamkan.
“Tidak ada tindak kekarasan yang dilakukan petugas terhadap tahanan. Tersangka murni meninggal karena sakit,” tegas Joko.
PONTIANAK - Seorang tersangka kasus perjudian kupon putih (togel) berinisial DJ meninggal dunia sebelum proses hukum dijalaninya. DJ ditangkap Kepolisian
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik