Fahri: KPK Berhenti jadi Penyeru Moral, Serahkan Pastor dan Kyai

Fahri: KPK Berhenti jadi Penyeru Moral, Serahkan Pastor dan Kyai
Fahri Hamzah. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Seruan tahunan yang disampaikan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan bagi pejabat negara menerima parcel lebaran dan penggunaan mobil dinas untuk mudik, dikritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri memandang sudah bukan saatnya lagi KPK sibuk dengan masalah-masalah moral seperti itu. "Berhenti menjadi penyeru moral seperti itu, sebab dia adalah entitas dalam negara. Penyeru moral diserahkan saja pada guru, pastor, kyai, ulama," kata Fahri menanggapi seruan KPK, Jumat (3/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu justru mendorong agar KPK fokus saja mengurusi strategi nasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama pada aspek pencegahannya.

Apakah Fahri sebagai pimpinan DPR juga telah menerima seruan KPK yang disampai lewat surat edaran? Fahri mengaku tidak mengetahuinya. Lagi-lagi, dia meminta pimpinan KPK tidak lagi mengurusi masalah parcel hingga mobil dinas tersebut.

"Saya usul KPK lebih fokus saja, jangan itu wilayah yang dia gak perlu masuk, itu sudah wilayah moral. KPK jangan nambah polisi moral," pungkasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Seruan tahunan yang disampaikan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan bagi pejabat negara menerima parcel lebaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News