18 Penyidik Mabes 'Obok-obok' Rumah Pamen Polri, Cari Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Kediaman AKBP Pentus Napitu yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemeras pengusaha karaoke di Bandung, Jawa Barat digeladah. Selasa (7/7) siang, tim dari Mabes Polri mengobok-obok rumah yang terletak di Komplek Griya Agung Sentosa, Blok D I, nomor 4, RT 05/04, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan rumah perwira menengah Polri yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus yang tengah disidik.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya terkait kasus yang tengah disidik," kata Kepala Sub Direktorat II Tipikor Bareskrim Kombes Djoko Purwanto, Selasa (7/7).
Informasi yang dihimpun 18 penyidik akhirnya berhasil masuk ke kediaman, setelah sempat berdebat dengan pihak keluarga tersangka. Penyidik pun menggeledah untuk mencari barang bukti termasuk dokumen untuk kelengkapan penyidikan.
AKBP Pentus saat ini dijebloskan di sel tahanan Bareskrim Polri. Pamen ini diduga memeras pengusaha dengan cara merekayasa kasus narkoba. Diduga Pentus meminta uang senilai Rp 5 miliar ke sang pengusaha yang sempat disebut-sebut sebagai bandar narkoba itu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, Pentus sempat digarap Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, Pentus akan dijerat dengan pidana dan pelanggaran etik. Pidana ditangani Bareskrim. Sedangkan etik diproses Propam Polri. "Jalan terus, nanti kena dua-duanya," tegas Budi, kemarin (6/7). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kediaman AKBP Pentus Napitu yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemeras pengusaha karaoke di Bandung, Jawa Barat digeladah. Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus