DPD Peringatkan Kemenaker Soal Eksodus Tenaga Kerja Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA JPNN.com - Dewan Perwakilan Daerah mengingatkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memperketat masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Pekerja asing yang diterima harusnya memiliki kualifikasi dan keahlian yang lebih.
Pernyataan ini disampaikan anggota DPD RI Nofi Candra terkait maraknya pemberitaan eksodus besar-besaran tenaga kerja Tiongkok ke Indonesia.
Bahkan disebutkan tenaga kerja Tiongkok ini sudah banyak memulai aktivitas di Papua dan Banten sehingga meresahkan masyarakat.
"Kementerian tenaga kerja harus memberikan sanksi tegas bahkan menutup perusahaan yang memperkejakan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi standar sesuai regulasi yang ada," kata Nofi dalam keterangan persnya yang diterima JPNN.com, Senin (27/7).
Dia juga mengingatkan agar pemerintah menolak segala bentuk intervensi asing yang terselubung dalam bentuk investasi modal dan kerjasama dalam masalah ketenagakerjaan.
Menurutnya, masalah ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dan dampak dari ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.
"Kalau eksodus tenaga kerja ini dibiarkan saja tanpa ada perhatian serius dari pemerintah, tenaga kerja Indonesia akan terabaikan dan tingkat pengangguran akan semakin tinggi," ungkap senator asal Sumatera Barat ini.
Karena itu kata dia, pemerintah harus lebih memberdayakan serta mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia.
JAKARTA JPNN.com - Dewan Perwakilan Daerah mengingatkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memperketat masuknya tenaga kerja asing di Indonesia.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung