Katanya sih Menteri Tjahjo Pede Pilkada Diikuti Minimal Dua Pasangan Balon

Katanya sih Menteri Tjahjo Pede Pilkada Diikuti Minimal Dua Pasangan Balon
Tjahjo Kumolo. dok. jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Peluang pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah akan ditunda diyakini tetap ada. Tapi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tetap pede Pilkada bisa diikuti minimal dua pasangan bakal calon (balon).

"‎Undang-undang yang ada itu kan kalau sampai besok (Selasa,red) hanya ada sepasang bakal calon, ada jeda sepuluh hari dan tiga hari. Kalau tetap enggak ada memang ada dua opsi," ujar Tjahjo, Senin (27/7).

Menurut Tjahjo, selain opsi penundaan, pelaksanaan Pilkada tetap dimungkinkan meski pasangan bakal calon yang mendaftar hanya satu pasang. Kemungkinan terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada.

"Jadi ada dua opsi. Ditunda hingga 2017, tapi kan enggak fair. Kasihan calon yang sudah populer, sudah siap, enggak ikut. Opsi lain juga ada peluang lewat Perppu," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Perppu dimungkinkan lahir jika pemerintah menilai ada kondisi kepentingan yang memaksa. Namun apakah Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon ‎dapat disebut kegentingan, Tjahjo mengaku belum yakin.

"‎Perppu itu kan dalam keadaan kegentingan yang memaksa. Nah sekarang apakah 13-14 daerah (diperkirakan hanya diikuti satu pasangan bakal calon,red) ini merupakan kegentingan? Kan tidak," ujarnya.

Tjahjo optimistis daerah yang hingga saat ini masih diikuti satu pasangan bakal calon, minimal akan diikuti dua pasangan. ‎Karena masih tersisa batas waktu pendaftaran, Selasa (28/7).

"‎Saya optimis 13 daerah itu minimal dua pasang calon. Memang ada hal yang koreksi, misal calon perseorangan. Kalau menggunakan Perppu, belum tahu seperti apa sistemnya. Nanti ‎ada kesepakatan akan dibicarakan dengan KPU dan parpol. Tanggung jawab parpol menyiapkan calon," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)


JAKARTA - Peluang pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah akan ditunda diyakini tetap ada. Tapi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tetap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News