Tersandung Suap CPNS, Oknum Pejabat BKD Gorut Tersangka
jpnn.com - LIMBOTO - Proses penyidikan kasus dugaan suap pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2014 mulai mendapatkan titik terang. Ini menyusul ditetapkanya satu tersangka yakni oknum pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorut inisial SU alias Fudin.
Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Prihanto SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Fudin oknum PNS Kabupaten Gorut tersebut.
Menurut Sigit Prihanto, alasan penetapan tersangka terhadap Fudin, karena pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Mutasi serta Ketua Panitia dalam penerimaan CPNS Gorut 2014 itu diduga kuat terlibat dalam perbuatan gratifikasi atau suap.
"Kasus ini sudah kami lidik sejak April 2015 lalu. Namun, kami baru menetapkan Fudin sebagai tersangka setelah mengantongi bukti-bukti kuat perihal keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut,"tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Sigit Prihanto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yakni, dua saksi merupakan CPNS yang menjadi korban, kemudian 4 orang lainnya merupakan saksi mata yang mengetahui persis terjadinya penyuapan.
Selain itu dikatakan oleh Mantan Kapolsek Kota Selatan ini, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dimana dalam pemeriksaan tersebut tersangka Fudin mengakui telah menerima suap dari kedua CPNS senilai Rp 80 Juta yang ditransfer melalui rekening pribadi Fuad.
"Kita telah mengantongi bukti kuat berupa rekening koran dan bukti transfer. Kasus ini sudah kita kirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara (SPDP) ke Kejari Limboto, dan rencananya akan kita limpahkan ke Kejari pada awal Agustus sebagai proses tahap I," tegasnya.
Ketika disinggung apakah tersangka dilakukan penahanan. Dijelaskan sigit mengatakan, untuk tersangka belum dilakukan penahanan, karena ada beberapa pertimbangan sehingga tidak langsung ditahan.
LIMBOTO - Proses penyidikan kasus dugaan suap pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2014 mulai
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi