Sempat Beroperasi, Kopassus Gadungan Akhirnya Ditangkap

Sempat Beroperasi, Kopassus Gadungan Akhirnya Ditangkap
Sempat Beroperasi, Kopassus Gadungan Akhirnya Ditangkap

jpnn.com - KENDARI - Ishak, warga sipil yang berdomisili di Kecamatan Abeli ditangkap Unit Intel Kodim 1417/Kendari. Pria berusia 44 tahun itu dianggap bertindak melawan hukum karena mengaku sebagai sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dari Satuan Kopassus.    

Sebelum penangkapan pada Minggu (9/8) malam lalu, Ishak terlihat datang di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) untuk meminta ikan secara gratis sambil mengatasnamakan diri sebagai anggota korps pasukan elit TNI tersebut. 

Namun salah seorang sekuriti PPS menaruh curiga dengan pengakuan Ishak. Ia lalu melapor kepada salah seorang anggota Intelijen Kodim. Mendapat aduan tersebut, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap Kopassus gadungan itu.

USai ditangkap, Ishak mengaku, sudah tiga tahun ini mengaku sebagai anggota Kopassus dan BIN dengan tujuan menipu masyarakat, salah satunya meminta jatah ikan gratis di PPS. "Memang saya sering masuk di pelabuhan samudera minta ikan hanya untuk makan saja," ujar pria beristri empat itu.

Selain itu Ishak juga mengaku sebagai Kepala Staf Lembaga Pembinaan Potensi Pendukung Kekuatan Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (LP3KN RI) yang berkantor pusat di Jakarta. 

Di Kendari ia menjadi pimpinan cabang lembaga tersebut untuk melakukan perekrutan anggota. Yang berhasil direkrut akan dijanji mendapat pekerjaan proyek besar. Syaratnya harus menyetor Rp1 juta dan berhasil merekrut delapan calon anggota.
    
Aksi tipuan lain Ishak adalah dengan mendatangi beberapa kepala desa sambil menjanjikan proyek jalan usaha tani sepanjang 10 kilometer dengan anggaran Rp3,5 miliar. Agar bisa mendapatkan paket proyek, kepala desa harus menyetor sejumlah uang pada Ishak. 
    
Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim Kendari, Lettu Infantri Ruslan yang melakukan penangkapan saat dikonfirmasi Senin (10/8)mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.  "TNI bersama BIN dan Badan Intelejen Strategis melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini," singkatnya, kemarin. (b/p15)


KENDARI - Ishak, warga sipil yang berdomisili di Kecamatan Abeli ditangkap Unit Intel Kodim 1417/Kendari. Pria berusia 44 tahun itu dianggap bertindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News