Lantik Pjs Gubernur Kepri, Mendagri Puji Sani-Soerya

Lantik Pjs Gubernur Kepri, Mendagri Puji Sani-Soerya
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Agung Mulyana sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Jumat (21/8).

“Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini (Jumat,red) saya Mendagri atas nama Presiden dengan resmi melantik Agung Mulyana sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau dengan Nomor Keppres 75/P Tahun 2015, Tertanggal 31 Juli,” ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jumat siang.

Pelantikan tidak hanya ditandai dengan penyematan tanda pangkat jabatan, namun juga penandatanganan pakta integritas, berita acara serahterima jabatan dan dilanjutkan serah terima memori jabatan.

Dalam sambutannya, Tjahjo mengucapkan terima kasih bagi pasangan Gubernur Kepri periode 2010-2015 HM Sani-Soerya Respationo, yang telah menjalankan amanah memimpin Kepri selama lima tahun terakhir.

“Pemprov Kepri mampu membangun sinergitas. Ini prestasi, karena meski kecil banyak pulau dan banyak jalan tikus di Kepri. Lima tahun dicatat oleh sejarah dan masyarakat. Sani-Soerya berhasil memimpin. Hasil survei otonomi daerah, kalau pak Sani-Soerya akan menang kalau maju berpasangan kembali,” ujarnya.

Sementara terhadap Agung,  Tjahjo meyakini Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri tersebut akan mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Apalagi selama ini Agung kata Tjahjo, cukup lama di birokrasi.

“Beliau (Agung,red) sudah cukup lama di birokrasi. Walaupun penjabat tapi punya kewenangan yang sama. Bersama forkompida (forum komunukasi pimpinan daerah,red), bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sehingga stabilitas tetap terjaga,” ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News