Waduh, KPU Dapat Laporan Komisioner KPUD Ketapang Disandera

Waduh, KPU Dapat Laporan Komisioner KPUD Ketapang Disandera
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA – Komisoner Komisi Pemilihan Umum Daerah Ketapang, Kalimantan Barat ‘disandera’ sekolompok massa pendukung salah satu pasangan bakal calon kepala daerah. Mereka bahkan tidak diperbolehkan keluar kantor untuk melaksanakan sholat Jumat.

“Tadi (Jumat,red) kami dapat laporan paslon memaksa KPUD Ketapang menerima dokumen namun ditolak. Tapi ini yang bersangkutan memaksa, bahkan melarang anggota KPUD keluar kantor. Saya dapat kabar sholat Jumat juga tidak diperbolehkan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Jumat (28/8).

Menurut Hadar persoalan bermula setelah sebelumnya panitia pengawas pemilu (Panwas) mengabulkan sengketa pilkada pasangan bakal calon Henrikus-Gusti Kamboja. Atas rekomendasi tersebut KPUD mengabulkan. Namun tentu perlu diperiksa kembali apakah berkas telah lengkap.

“Pada giliran pendaftarannya diterima oleh KPU ternyata dokumennya tidak lengkap. Nah sekarang KPU setempat berkonsultasi dengan KPU Provinsi sedang mempelajari dulu. Rekomendasi itu kan sifatnya usulan. Kalau memang setelah dikaji tidak memenuhi aturan yang berlaku, tentu kami tidak ikuti,” ujar Hadar.

Hadar mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ‘pemaksaan’ tersebut. Namun begitu kasus Ketapang menurutnya akan menjadi perhatian utama. Artinya, jika memang diperlukan KPU pusat juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu pusat, guna menjawab persoalan yang terjadi.

“Kalau nanti diperlukan kami di tingkat nasional akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Yang membuat kami bertanya kok kenapa sampai dua kali itu diproses di panwas setempat,” ujar Hadar. (gir/jpnn)


JAKARTA – Komisoner Komisi Pemilihan Umum Daerah Ketapang, Kalimantan Barat ‘disandera’ sekolompok massa pendukung salah satu pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News