Tak Digubris Kemendag, Menteri Susi Ancam Tak Urusi Petani Garam
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengancam bakal menyerahkan urusan petani garam kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Itu dilakukan oleh Susi lantaran jengah dengan ulah para importir garam yang dinilainya sudah sangat menyengsarakan para petani garam.
Pasalnya, mereka melakukan impor garam pada saat petani garam panen. Sehingga menyebabkan harga jual petani garam sangat murah.
"Aturan sudah sangat jelas, impor dilarang satu bulan sebelum panen dan dua bulan setelah panen. Tapi mereka justru jual pas petani pada panen, trus mereka mau dapat untung dari mana. Harga jual mereka kan langsung turun," ucap Susi di kantornya, Jakarta, Sabtu (29/8).
Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini sudah beberapa kali meminta agar Kemendag membenahi regulasinya terkait izin impor garam, yang selama ini menyengsarakan petani garam.
Karena itu, daripada nanti disalahkan dianggap tidak becus memberdayakan dan membuat para petani garam sejahtera. Susi rela menyerahkan urusan petani garam kepada Kemendag.
"Biar petani garam masuk ke Kementerian Perindustrian atau Perdagangan sana, jadi jangan saya (KKP) berdayain. Nanti kalian (wartawan) nulis, petani garam miskin padahal anggaran KKP besar," ungkapnya.
"Kami selama ini ngoceh sampai berbusa-busa tapi kalau nggak punya kewenangan perangkat hukum ya susah. Makanya kami minta itu kepada Kemendag. Kalau lama-lama gini, ya biar mereka yang berdayakan petani garam," tandas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengancam bakal menyerahkan urusan petani garam kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal