Buron Kasus Korupsi Ditangkap Saat Ngorok

Buron Kasus Korupsi Ditangkap Saat Ngorok
Buron Kasus Korupsi Ditangkap Saat Ngorok

jpnn.com - MAKASSAR - Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus korupsi Peralatan Kesehatan (Alkes) Sulawesi Barat, Abdul Gafur, dinihari kemarin (4/9).

Abdul Gafur berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah orang tuanya di jalan Maccinnirai Mamuju. Bagi Kejati Sulselbar, Gafur cukup licin. Dia baru berhasil ditangkap dalam operasi ketiga. Dua upaya penangkapan sebelumnya, Gafur berhasil lolos.

"Ini merupakan jadwal penangkapan yang ketiga kalinya. Dan penangkapan ini baru berhasil setelah informasi dari Kejari Mamuju yang menyampaikan keberadaan tersangka," tandas Syahrul didampingi Koordinator Pidsus Noer Adi dan Ketua tim penyidik kasus tersebut Tofan SH.

Lebih jauh Syahrul mengatakan dalam kasus ini, peran tersangka terkuak setelah tim penyidik pidana khusus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Noer mengungkap bahwa saat ini tim penyidik dalam proses perampungan berkas untuk tersangka Gafur dan Catur.

Dalam kasus ini, para tersangka dinilai telah bekerjasama mengatur harga peralatan senilai Rp5,4 miliar itu. Selain itu, pekerjaan terindikasi tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja.

Penyidik dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka, yaitu Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Sulawesi Barat, Suparman selaku kuasa pengguna anggaran; pejabat pembuat komitmen, Ramadhan; Direktur PT Khitan Fadhillah Pratama selaku rekanan, Misran; dan kuasa Direktur PT Khitan Suwardy Kusnadin.

Keempatnya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mamuju, Sulawesi Barat. (Fajar)

 


MAKASSAR - Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus korupsi Peralatan Kesehatan (Alkes) Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News