Kabut Asap Kian Pekat, Siswa Belajar di Rumah Masing-masing

Kabut Asap Kian Pekat, Siswa Belajar di Rumah Masing-masing
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Bukan berkurang, kabut asap di Provinsi Sumatera Selatan kian pekat. Bukan hanya melumpuhkan penerbangan di bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, dunia pendidikan pun makin panik.

"Saya  sudah keluarkan surat edaran untuk Disdikpora Kabupaten/Kota di Sumsel agar mengambil tiga kebijakan terkait asap. Tinggal pelaksanaannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo, tadi malam.

Pertama, mengintruksikan kepada daerah yang udaranya masih bersih untuk tetap melakukan aktivitas belajar mengajar seperti biasa. Lalu kedua, untuk daerah yang asapnya tidak begitu pekat, maka dianjurkan untuk belajar mengajar seperti biasa. Hanya saja tetap menggunakan masker selama belajar.

“Jadi sekolah wajib memberikan masker untuk siswanya, ini untuk meminimalisir terjadinya gangguan saat belajar,” ungkap dia.

Ini berlaku bagi daerah yang kabut asapnya sudah pekat seperti Palembang. "Kegiatan belajar dan mengajarnya kita tiadakan. Apalagi pagi hari, asapnya sangat pekat."

Hanya saja, kata dia, guru harus memberikan tugas kepada siswa dan dikumpulkan saat masuk sekolah nantinya. “Jadi siswa bisa belajar di rumah masing-masing. Inilah kebijakan yang telah kita buat, kita serahkan semua pada masing- masing kabupaten/kota serta sekolah sendiri,” terang dia.

Selain Palembang, tambah dia, daerah OKI dan Musi Banyuasin juga disarankan tidak melakukan lagi aktivitas di sekolah.  "Sangat membahayakan kesehatan."'

Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel Lukita Riati menuturkan, berdasarkan pengamatan dari Partikulat Matter terdata kemarin (9/9), PM 10 dengan kualitas udara berbahaya ada mulai pukul 01.00-10.00 WIB. Yakni dengan titik tertinggi mencapai535,85 pada pukul 02.00 WIB dan 535,60 pada pukul 05.00 WIB.

PALEMBANG – Bukan berkurang, kabut asap di Provinsi Sumatera Selatan kian pekat. Bukan hanya melumpuhkan penerbangan di bandara Sultan Mahmud

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News