Tjahjo: Menteri Itu Tak Waras, Begitu Saja!
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kalau masih ada menteri yang rangkap jabatan, maka menteri tersebut tidak waras.
“Kalau masih ada menteri rangkap jabatan adalah menteri yang tidak waras, menteri yang tidak tahu aturan hukum. Begitu saja,” ujar Tjahjo, Senin (14/9).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, dirinya masih waras dan taat hukum. Karena itu, sejak diminta menjadi menteri beberapa waktu lalu, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
“Saya masih waras, masih tahu hukum. Begitu saya menjabat sebagai menteri, saya sudah langsung membuat surat kepada pimpinan DPR, saya mundur, selesai,” ujarnya.
Mengenai kelanjutan surat pengunduran diri tersebut, Tjahjo mengaku bukan lagi menjadi kewenangannya. Termasuk untuk menentukan siapa yang menggantikannya di DPR lewat prosedur pergantian antar waktu (PAW).
“Soal pengganti saya sudah kewenangannya KPU, kewenangannya partai. Silakan (ditanyakan ke mereka,reid),” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kalau masih ada menteri yang rangkap jabatan, maka menteri tersebut tidak waras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Lodewijk Tegaskan Munas Golkar Hanya Bisa Digelar Desember
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru