LSM: Pajak Progresif bagi Orang Super Kaya Indonesia

LSM: Pajak Progresif bagi Orang Super Kaya Indonesia
ILUSTRASI. FOTO: Antaranews.com

jpnn.com - NEW YORK - Peneliti Perkumpulan Prakarsa, Ah. Maftuhan mengatakan penyebab ketimpangan di Indonesia karena pendapatan orang super kaya yang berpenghasilan Rp5-10 miliar per tahun jumlahnya terus meningkat. Di sisi lain, meski pendapatannya sangat tinggi, kontribusi total pajak dari kelompok super kaya hanya sekitar 2 persen terhadap penerimaan negara melalui pajak penghasilan.

Sedangkan sumbangan kelompok pekerja atau kelas menengah mencapai 15 persen terhadap penerimaan negara.

“Tingkat kepatuhan orang kaya untuk membayar pajak rendah,” kata Maftuhan saat hadir sebagai peserta diskusi di luar agenda utama Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bertema Goal 10 SDGs Reducing Inequality: Desirable but is it Feasible? yang diselenggarakan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan lembaga masyarakat sipil internasional di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) pada Dewan Pewakilan Bangsa-Bangsa di New York, 24 September 2015 pukul 15.00 waktu New York, Jumat 25 Sepember 2015 dini hari waktu Indonesia Barat.

Ia memberikan gambaran dari potensi 60 juta pembayar pajak, saat ini, baru 27,57 persen dari yang terdaftar alias memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Dari jumlah itu, hanya 11 juta orang yang memenuhi kewajibannya. Sehingga sumbangan pajak penghasilan dari total penerimaan negara hanya 12 persen, dari potensi pajak 16-18 persen.

“Artinya negara ini ditopang pajak kelompok pekerja,” kata Maftuhan seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya diterima JPNN.com, Minggu (27/9).

Meski demikian, ia mengatakan pajak progressif hanya menjadi salah satu cara menekan ketimpangan. Langkah lain yang harus dilakukan adalah pemenuhan layanan dasar masyarakat yaitu meningkatkan akses pendidikan serta kesehatan, redistribusi pendapatan dengan model kepemilikan bersama, dan jaminan tunai bagai kelompok rentan seperti lansia, penyandang dissabilitas.

Bentuk redistribusi pajak yang harus diperhatikan agar menguntungkan bagi kelompok miskin adalah mengutamakan pembangunan inftrastruktur dasar seperti jalan, irigasi dan listrik. 

NEW YORK - Peneliti Perkumpulan Prakarsa, Ah. Maftuhan mengatakan penyebab ketimpangan di Indonesia karena pendapatan orang super kaya yang berpenghasilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News