Lima Pria Garap Siswi Kelas 1 SMP, Waktu Beda-beda, Total 15 Kali

Lima Pria Garap Siswi Kelas 1 SMP, Waktu Beda-beda, Total 15 Kali
Lima pelaku ditahan di Polsek Samboja. Foto: Kaltim Post/JPG

jpnn.com - TENGGARONG - Lima pria tersangka pencabulan seorang siswi SMP berinisial  Mu (14), warga Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, Kukar, dibekuk petugas Satreskrim Polsek Samboja. Kelima tersangka menyetubuhi korban pada waktu yang berbeda-beda.

Pendi (23) warga Gunung Tembak, Balikpapan, misalnya. Dia mengaku menyetubuhi korban satu kali. Sementara Kadir (27) dan Abdul Rahman (21) masing-masing empat kali.

Lain lagi dengan Jumari (35) yang melakukan lima kali. Sedangkan Riki (40) mengaku melakukannya dua kali. Keempatnya diketahui bertetangga dengan korban

Kelima tersangka diringkus di rumah masing-masing pada Jumat (2/10). "Jadi kelima tersangka mengaku perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka karena berpacaran. Tapi karena korban adalah anak di bawah umur, jadi apa pun alasannya, mereka tetap dijerat pidana," kata Kapolres Kukar AKBP Handoko, melalui Kapolsek Samboja AKP Dika Yosef.

Terkuaknya kasus ini kata Handoko, setelah orangtua korban melihat gelagat yang mencurigakan. Korban juga sering mengeluhkan sakit pada kewanitaannya. Saat diperiksa ke dokter, ternyata ditemukan semacam luka sobek akibat benda tumpul.

Orangtua korban pun akhirnya mendapat pengakuan yang mengejutkan. Pelajar yang baru duduk di kelas 1 SMP itu mengaku sering "begituan" dengan beberapa pria. Salah satu alasan mau berbuat haram itu, lantaran diiming-imingi sejumlah hadiah, seperti sepatu dan boneka.

"Keluguan korban ini rupanya dimanfaatkan para tersangka dengan memberikan perhatian khusus. Seperti memberi hadiah dan mengantar jemput korban saat sekolah," tambah Handoko.

Setelah itu, kasus itu dilaporkan ke Polsek Samboja. Polisi pun menjemput para tersangka. Perbuatan dosa itu biasanya dilakukan di rumah korban saat sedang penghuni rumah sedang kosong. Orang tua korban yang bekerja sebagai penjaga tambak, jarang di rumah.

TENGGARONG - Lima pria tersangka pencabulan seorang siswi SMP berinisial  Mu (14), warga Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, Kukar, dibekuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News