Perjuangan Persebaya Belum Selesai

Perjuangan Persebaya Belum Selesai
Suporter Persebaya. Foto: Sugeng Deas/dok.Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - Perjuangan PT. Persebaya Indonesia (PT. PI) belum usai. Memang, mereka telah menjadi pemilik sah dari merek Persebaya. Kini mereka tengah memperjuangkan hak pengelolaan klub Persebaya Surabaya di pengadilan negeri Surabaya.

Hingga saat ini tengah berlangsung proses replik dan duplik (tanya-jawab,red) antara pihak PT. PI selaku penggugat dan PT Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) selaku yang tergugat.

Ram Surahman salah satu pengurus Persebaya mengatakan, langkah untuk menggugat hak pengelolaan Persebaya ke PT. MMIB diambil sebagai penguat pengajuan hak merek yang saat itu sudah diajukan ke Kemenkum HAM sejak 2013..

"Jika kami memenangkan hak merek dan pengelolaan maka tidak ada celah bagi pihak lain untuk mengaku sebagai pemilik dan pengelola yang sah," ujar pria yang biasa disapa Cak Ram itu.

Gugatan ini sendiri telah diajukan PT. PI ke Pengadilan Negeri Surabaya sejak Maret 2015. Meski sudah diajukan sejak lama, proses sidang hingga hari ini masih memasuki tahap ke empat. Yakni penyerahan dokumen yang berisikan duplik dari PT. MMIB. Kendalanya ialah beberapa kali terjadi penundaan persidangan.

Pada agenda sidang hari ini, yang rencananya  dimulai pukul 10.00 WIB, PT. PI selaku penggugat akan mempelajari dokumen duplik yang diserahkan oleh PT. MMIB.

"Intinya dokumen duplik itu harus kami pelajari dulu, baru bisa menentukan langkah berikutnya," ujar Anjar Wikanadi salah seorang pengurus klub internal yang turut mengawal proses hukum ini.

Anjar menambahkan sebelumnya PT. PI sudah mengajukan replik atas jawaban PT. MMIB. PT. PI yang kini menjadi pemegang merek Persebaya yang sah mengatakan, pihaknya lah yang pantas menjadi pengelola Persebaya.

SURABAYA - Perjuangan PT. Persebaya Indonesia (PT. PI) belum usai. Memang, mereka telah menjadi pemilik sah dari merek Persebaya. Kini mereka tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News