Mahasiswi Berduaan dengan Cowoknya di Kamar Kos, Ditemukan Kondom

Mahasiswi Berduaan dengan Cowoknya di Kamar Kos, Ditemukan Kondom
Mahasiswi Berduaan dengan Cowoknya di Kamar Kos, Ditemukan Kondom

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung mengamankan dua pasangan bukan muhrim dari sebuah kos-kosan di Jl. Abdul Kadir, Rajabasa Bandarlampung.

Kedua pasangan itu adalah Yon (18) dan Sean (18) kemudian Rom (21) dan Apr (21). Sean dan Apr tercatat masih terdaftar sebagai salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Lampung. Sementara, Yon dan Rom berprofesi sebagai wiraswasta.

Dalam razia itu kemarin malam itu, petugas Banpol PP Kota melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati mereka. Hasilnya, ditemukan dua buah kondom dan gumpalan tisu bekas. Keempat orang tersebut lalu dibawa ke kantor Banpol PP Kota untuk dimintai keterangannya.

Di hadapan petugas, Rom dan Apr kukuh membantah tengah bermesraan di kamar kos. Namun, akhirnya, Yon mengaku jika dirinya dan Sean melakukan perbuatan asusila. “Kami baru sampai dari Metro sekitar jam 07.00 Wib. Saat itu kami langsung main,” ucapnya.

Sean hanya menangis dan tak berani menengadahkan wajahnya saat Yon mengakui perbuatan mereka.

Keempat orang tersebut diperbolehkan pulang setelah disusul oleh keluarganya masing-masing. Sebelumnya, keempatnya juga diminta untuk menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan jika aksi penggrebekan kos-kosan ini merupakan salah satu agenda rutin mereka untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Kami mendapatkan info dari beberapa masyarakat yang resah. Karena kosan tersebut sering kali kedatangan tamu laki-laki,” katanya. (yay/wdi)

BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung mengamankan dua pasangan bukan muhrim dari sebuah kos-kosan di Jl.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News