Baca Nih, Jurus Jokowi Agar Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Baca Nih, Jurus Jokowi Agar Subsidi Listrik Tepat Sasaran
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin rapat terb di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11). Foto: Nathalia/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus menggeser pemberian subsidi dari sektor yang bersifat konsumtif ke subsidi yang bersifat produktif. A‎gar lebih tepat sasaran, pemerintah akan mengarahkan subsidi kepada warga yang benar-benar membutuhkan subsidi. Hal ini dibahas dalam Rapat Terbatas tentang Tarif Dasar Listrik yang dipimpin oleh Presiden, Rabu (4/11).‎

Saat ini untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA masih mendapat subsidi masing-masing Rp 1.047/kWh dan Rp 874/kWh. P‎LN mencatat jumlah pelanggan yang memasang listrik kapasitas 450 VA dan 900 VA adalah 43 juta.

Padahal dalam laporan TNP2K yang bersumber dari BPS menunjukkan bahwa jumlah keluarga miskin 15,5 juta dan rentan miskin 9,5 juta keluarga. Artinya sekitar 18 juta pelanggan PLN tidak dapat dikategorikan keluarga miskin atau rentan miskin.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo meminta dilakukan rekonsiliasi data antara pengguna listrik 450 VA dan 900 VA dengan data keluarga miskin dan rentan miskin. 

"‎Langkah rekonsiliasi data ini penting dilakukan agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran," ujar presiden yang akrab disapa Jokowi itu.

Presiden pun meminta agar Menteri ESDM Sudirman Said dan PLN segera mengalkulasi opsi-opsi pengalihan subsidi termasuk dampak pengalihan subsidi ini. 

"Kalkulasi perlu dihitung dengan cermat sehingga pengalihan subsidi tarif dasar listrik tidak menjadi beban bagi masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujar Presiden.

Pada pengantar rapat terbatas Jokowi juga menekankan agar PLN harus membantu pelaku  usaha mikro dan kecil, seperti penjahit yang juga menggunakan listrik di malam hari. 

JAKARTA - Pemerintah terus menggeser pemberian subsidi dari sektor yang bersifat konsumtif ke subsidi yang bersifat produktif. A‎gar lebih tepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News