Lah, Gimana Nih? Mantan Pejabat kok Tetap Pakai Mobil Dinas
jpnn.com - BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan mobil dinas milik Pemprov.
Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bengkulu, setidaknya masih ada 21 mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat. Padahal, mereka sebenarnya tidak berhak lagi diberikan fasilitas tersebut.
Hal itu terjadi karena tingginya toleransi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik aset dan atas izin petinggi Provinsi Bengkulu. Gara-gara toleransi itu, aset tersebut masih digunakan untuk kepentingan pribadi sang mantan pejabat.
Satpol PP Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah mulai melakukan upaya penarikan sejak beberapa waktu lalu. Namun, upaya tersebut terbentur karena tidak adanya anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Tahun depan kami mulai lagi penertiban sekaligus melakukan pengawasan terhadap SKPD pemilik aset," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu Titus Chandra Erwana kepada Bengkulu Ekspres, Jumat (6/11) kemarin. (be)
BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel