Walah.. Walah.. 493 Mobil Dinas Lebak Belum Bayar Pajak

Walah.. Walah.. 493 Mobil Dinas Lebak Belum Bayar Pajak
Mobil Dinas. Foto: JPNN

jpnn.com - RANGKASBITUNG – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten ternyata tak taat membayar pajak. Buktinya, sebanyak 493 mobil pelat merah milik Pemkab masih menunggak pajak.

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Pemda Lebak Budi Nugroho mengatakan, kendaraan dinas yang mati STNK dan pajak bukan hanya di satu SKPD. Melainkan hampir di semua SKPD yang belum bayar pajak.

Menurut Budi, selama ini tidak ada koordinasi antara pemilik plat merah dengan bagian perlengkapan. Namun, dia menduga, para SKPD yang belum membayar pajak kendaran dinas karena belum ada biaya.

”Itu kewenangan Sekda untuk segera membuat surat imbauan kepada para SKPD yang menggunakan kendaraan dinas untuk segera membayar pajak tersebut, kan anggarannya sudah ada di masing-masing SKPD baik untuk perawatan maupun untuk membayar pajaknya,” kata Budi, Senin (16/11).

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung Amin mengatakan, kendaraan plat merah yang berada di Samsat tercatat  sebanyak 1.771 unit. Jumlah keseluruhan kendaraan itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. (yas)


RANGKASBITUNG – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten ternyata tak taat membayar pajak. Buktinya, sebanyak 493 mobil pelat merah milik Pemkab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News