Pilkada Jadi Libur Nasional, Ternyata Ada Bahayanya
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan pemungutan suara 9 Desember mendatang menjadi hari libur nasional. Keputusan diambil demi efektivitas tingkat partisipasi masyarakat.
Namun Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini justru khawatir. Dia menilai, langkah tersebut menyimpan bahaya tersendiri.
"Kalau pemilu, itu semua pemilih punya hak pilih di daerah masing-masing. Kalau sekarang pilkadanya hanya di 269 daerah. Jadi libur tentunya memungkinkan pergerakan pemilih atau pergerakan warga atau masyarakat," ujar Titi, Rabu (25/11).
Titi berkaca pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang diwarnai dengan mobilisasi massa.
"Misalnya di Kota Waringin Barat (Kalimantan Tengah,red), kemudian daerah-daerah perbatasan. Saya kira harus diantisipasi betul, apalagi diperbolehkan memilih dengan KTP," ujar Titi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan pemungutan suara 9 Desember mendatang menjadi hari libur nasional. Keputusan diambil demi efektivitas tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024