Novel Baswedan Bisa Umrah karena tak Dicekal

Novel Baswedan Bisa Umrah karena tak Dicekal
Novel Baswedan/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 silam di Bengkulu. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, Novel tak dicekal karena ada jaminan dari pimpinan lembaga antirasuah. "Tidak (dicekal) ya karena ada lembaganya. Resmi dari pimpinannya yang menjamin," kata Haiti, Jumat (27/11).

Seperti diberitakan, Senin (23/11) Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Novel, tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.

Namun, Novel tak hadir karena tengah melaksanakan umrah di Mekkah, Arab Saudi. Pelimpahan tahap dua pun ditunda. Namun demikian, Haiti menegaskan bahwa Novel akan kembali dipanggil. "Nanti setelah pulang umrah," tegas jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)


JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News