Tiga Warga Resmi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Tiga Warga Resmi Tersangka Kasus Pengeroyokan
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG – Memasuki hari ketiga pasca terjadinya pengeroyokan secara massal oleh warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang terhadap dua orang pemuda masing-masing Jose DS Soares dan Deonecio Gusmao Gaio di TKP atau tepatnya di KM 37, di sekitar SPBU Naibonat. Hingga saat ini, pengamanan masih terus dilakukan aparat gabungan dari Polri dan TNI.

Sementara pada Rabu (27/1) kemarin sekira pukul 13.00 Wita, jasad salah satu korban yang tewas setelah diamuk massa warga sekitar yakni Deonecio Gusmao Gaio sudah dikebumikan di TPU, Lorong Sosial, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Mengenai upaya penyelidikan kasus yang mengakibatkan adanya korban nyawa itu, aparat Polres Kupang dibawa pimpinan AKBP Michael Ken Lingga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial Yefta Sinlae, Melki Lusi dan Luis Soares.

Kapolres Kupang, AKBP Michael Ken Lingga yang dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN) kemarin mengaku jasad Deonecio Gusmao Gaio sudah dikebumikan.

“Sebelum pemakaman, kita sudah himbau kepada keluarga korban untuk tidak membawa senjata tajam serta tetap menjaga suasana agar tetap aman. Kita juga melakukan pengawalan jenazah dari rumah duka hingga ke TPU, Lorong Sosial. Memang, jalan Trans Timor sempat kita tutup beberapa saat. Hal ini kita lakukan agar  arak-arakan yang membawa jenasah bisa berjalan dengan baik. Namun sudah kita buka lagi dan arus lalu lintas sudah kembali normal," sebut sosok nomor satu di Mapolres Kupang itu.

Sejauh ini, lanjut dia, suasana di TKP sudah kondusif. Namun demikian, ungkap Michael, pihaknya masih tetap menyiagakan aparat gabungan baik itu dari Polri dan TNI dengan total pasukan kurang lebih 300 orang.

“Jadi, pasukan sudah kita siagakan di lokasi konflik sejak Senin (25/1) kemarin hingga saat ini. Kita masih akan lakukan pengamanan hingga suasana di lokasi konflik benar- benar aman. Dan kita siaga selama 24 jam,” kata Kapolres Kupang.

Sementara mengenai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Deonecio Gusmao Gaio meninggal dunia dan Jose DS Soares harus dirawat intensif di RSUD sebanyak tiga orang.

KUPANG – Memasuki hari ketiga pasca terjadinya pengeroyokan secara massal oleh warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News