Pusat Ingin Bubarkan BP Batam, Muladi: Itu Tindakan Bodoh

Pusat Ingin Bubarkan BP Batam, Muladi: Itu Tindakan Bodoh
Muladi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Muladi turut berkomentar terkait wacana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurut pakar hukum tersebut, pembubaran lembaga yang dulu bernama Otorita Batam (OB) itu bukan langkah yang tepat untuk menyelesaikan perkara dualisme kelembagaan antara BP dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Kalau BP Batam dibubarkan, itu tindakan bodoh," kata Muladi di Harmoni One Hotel Batamcenter, seperti dikutip dari batampos.co.id. Minggu (31/1).

Menurut dia, Batam merupakan suatu daerah yang strategis untuk mendulang investasi, terlebih wilayah ini juga berbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Untuk itu, diperlukan suatu lembaga yang juga konsen mengurusi investasi, dalam hal ini BP Batam. Karena itu, upaya membubarkan BP Batam dinilai sebagai langkah keliru lantaran menyia-nyiakan lembaga yang sudah dibangun.

"Kalau mau diubah namanya tak apa-apa, tapi kalau fungsinya diubah, itu suatu hal yang bodoh," ujar mantan Menteri Kehakiman tersebut.

Ia jelaskan, mestinya pemerintah pusat mengevaluasi lembaga dari sisi kekuatan, kelemahan, peluang dan kendala yang dihadapi (analisa SWAT) sebelum mengambil kebijakan resmi yang akan diterapkan ke depan. Meski begitu, Muladi masih wanti-wanti agar bukan opsi pembubaran yang dipilih.

"Boleh mendestruktif (merusak atau mengurangi), tapi harus sesuatu yang kreatif, sesuatu yang sudah baik jangan dirusak," kata dia.

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu memberi masukan agar apa yang jadi kendala terkait adanya dualisme kelembagaan itu dievaluasi dengan tetap mengacu pada sejarah pembentukan masing-masing lembaga.

"Kalau terkait kewenangan, kan bisa dikoordinasikan," imbuhnya.

BATAM - Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Muladi turut berkomentar terkait wacana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News