Nasib Bank Banten Kian Suram

Nasib Bank Banten Kian Suram
Nasib Bank Banten Kian Suram

jpnn.com - SERANG – PT Banten Global Development (BGD), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yang memproses pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten harus mengulang proses seleksi calon bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Banten. 

Menurut Gubernur Banten, Rano Karno, PT BGD harus mengulang seleksi calon bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Banten tersebut, karena batas akhir waktu untuk menetapkan bank yang akan diakuisisi, yang diberikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), telah habis. 

“OJK memberikan batas waktu sampai akhir Januari tahun ini, kalau masih belum menunjuk banknya, maka proses harus diulang. Ini saya tidak mau jika langsung diarahkan ke Bank Pundi. Jadi kalau batas waktu sudah habis, harus diulang,” kata Rano di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Selasa (2/2/2016).

Menurut Rano, kehadiran Bank Banten sendiri cukup diperlukan dan sangat potensial untuk Provinsi Banten. Menurutnya, seluruh elemen di Provinsi Banten harus bisa melihat ke arah potensi baik yang bisa didapatkan jika Bank Banten telah terbentuk.

“Misalnya, dana BOS saja yang tahun ini dialokasikan hingga satu triliun, jika disimpan di Bank Banten, maka bisa dikembangkan, silahkan think smart, berfikir ke arah sana, ini baik untuk kita,” ujar Rano.

Rano sendiri masih terlihat ragu, apakah Bank Banten benar dilanjutkan pembentukannya atau dihentikan. Pasalnya saat ditanya, pernyataan Rano tidak tegas. “Rekomendasi Kemendagri silahkan dilanjutkan, tapi tidak melanggar Undang Undang,” ujarnya. (Bayu/dil/jpnn)


SERANG – PT Banten Global Development (BGD), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yang memproses pembentukan Bank Pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News