Dijebloskan ke Tahanan, Kadisdik: Saya Sakit Hypertensi

Dijebloskan ke Tahanan, Kadisdik: Saya Sakit Hypertensi
Kadisdik Sumut dijebloskan ke tahanan. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjeblosan Kepala Dinas Pendidikan (Kasdik) Sumut M Masri ke tahanan Kamis (4/2) siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Dia ditahan karena diangap tidak kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan peralatan sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Binaan Provinsi Sumut (Provsu) tahun anggaran (TA) 2014 senilai Rp11,57 miliar. 

Tak banyak komentar Masri atas penahanan dirinya, setelah menjalani pemeriksaan di lantai II Gedung Kejari Medan di Jalan Adinegoro Medan. Masri hanya mengeluhkan penyakit yang dialaminya saat menjalani pemerikasan. 

"Saya sakit hypertensi, sudah pernah dirawat di RSU Martha Friska beberapa," tutur pria mengenakan kemeja batik warna hitam putih.
Tak banyak komentar dari mulut Masri. Wajahnya pucat pasi. Masih menempel perban bekas infus di tangan kanannya. 

Namun, Kejari Medan tetap menggiringnya ke dalam mobil tahanan. Masri dititipkan dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas Ia Tanjunggusta Medan hingga 20 hari ke depan sembari menunggu  pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri mengatakan penahanan terhadap orang nomor satu di Disdik Sumut itu merupakan wewenang Kejari Medan sendiri. "Saran dari penyidik, Masri harus dilakukan penahanan, karena pertimbangan subjektif," tegas Samsuri kepada wartawan.

Samsuri menilai Masri dianggap tidak kooperatif selama menjalani proses penyidikan di Kejari Medan. Sudah tiga kali Masri dipanggil, namun selalu mangkir dengan berbagai alasan yang disampaikannya kepada penyidik.

"Karena Masri sudah beberapa kali mangkir diperiksa dengan alasan sakit, termasuk saat diperiksa kali ini yang keempat kalinya,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kejari Medan itu juga membeberkan bahwa Masri dicerca 30 pertanyaan prihal kasus korupsi yang menjeratnya.

MEDAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjeblosan Kepala Dinas Pendidikan (Kasdik) Sumut M Masri ke tahanan Kamis (4/2) siang, sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News