DPR Dinilai Alami Romantisme Masa Lalu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, rencana Komisi I DPR RI mendorong TNI berada di garda terdepan memerangi terorisme dan narkoba di luar nalar konstitusional.
"Rencana tersebut bertentangan dengan Konstitusi RI yang telah menggariskan peran TNI dan Polri secara limitatif," kata Hendardi, Jumat (11/3).
Menurut dia, rencana itu muncul dari asumsi masa lalu bahwa TNI lebih supreme ketimbang Polri yang mampu menangani segala hal akibat politik Dwifungsi ABRI yang ditolak reformasi.
Jika hendak melibatkan TNI dalam operasi militer selain perang, sambung Herdardi, DPR seharusnya segera menyusun UU Perbantuan Militer. Sebab, UU itu sudah diamanatkan oleh UU TNI dan lebih dari sepuluh tahun tidak dibahas DPR.
"Tanpa batasan yang jelas, pelibatan TNI hanya akan menimbulkan masalah baru. Ini kekenesan dan romantisme masa lalu. Gagasan Komisi I harus ditolak karena inkonstitusional dan membahayakan penegakan hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024