20 Honorer Dipecat, Gubernur Ganteng Juga Minta 21 PNS Disanksi

20 Honorer Dipecat, Gubernur Ganteng Juga Minta 21 PNS Disanksi
Zumi Zola saat dilantik menjadi Gubernur Jambi oleh Presiden Jokowi di Istana, beberapa waktu lalu. Foto: Bior Pers Istana/dok.JPNN

jpnn.com - JAMBI - Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Fauzi Syam menyatakan, SK pemberhentian 20 tenaga honorer telah dikeluarkan Dispenda.

Kadispenda telah menyampaikan kepada dirinya bahwa keputusan mengeluarka  SK merupakan tindak lanjut  perintah Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.  

“Tadi saya mengkonfirmasi melalui telephone ke Kadispenda, beliau menyatakan telah memberhentikan tenaga kontrak yang ada di Samsat sesuai dengan arahan Gubernur Jambi,” kata Fauzi Syam.

Sesuai arahan gubernur ganteng itu, 21 PNS di Samsat juga dijatuhkan  sanksi yang kesalahan yang telah     dilakukan.

“Sanksi pasti kita berikan, karena ini arahan Gubernur Jambi. Kita lihat data kebelakang yang mereka miliki. Baru kita berikan sanksi yang tepat sesuai dengan tingkat keselahannya,” ujarnya.    

Jumlah honorer di Samsat, 36 orang. Dipecat 20 orang, kini, tinggal 16 orang  ditambah 35 orang PNS untuk melayani masyarakat Kota Jambi.     

“Jika memang kurang nanti kita sampaikan surat minta bantuan tenaga yang memang dibutuhkan, “ pungkasnya.   

Pemecatan 20 honorer dan sanksi untuk 21 PNS di Samsat setempat, merupakan buntut sidak Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ke Kantor Samsat Jelutung Kota Jambi pada 11 Maret lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News