4 Kapal Asing Pencuri Ikan Kembali Ditangkap PSDKP Batam

4 Kapal Asing Pencuri Ikan Kembali Ditangkap PSDKP Batam
Kapal ikan asing yang ketangkap diamankan di mako PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Batam, Kepri. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - BATAM - Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, kembali menangkap empat unit kapal ikan asing pencuri ikan. Keempatnya ditangkap kapal KP HIU 04 saat mencuri ikan di teritorial perairan Selat Malaka, Minggu (10/4) pagi. Kini kapal tersebut telah diamankan, satu di mako PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Batam, Kepri dan tiga lainnya diamankan ke Satker PSDKP Pontianak.

Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon mengatakan, empat kapal yang diamankan itu terdiri dari tiga kapal berbendera Thailand dan satu berbendera Malaysia. "Yang dibawa ke sini yang punya Malaysia itu," kata Akhmadon seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Rabu.

Tiga kapal Thailand yang dibawa ke Pontianak itu karena memang lokasi penangkapan sudah masuk ke wilayah kerja PSDKP Pontianak. "Yang dibawa sini hanya satu kapal. Tiga lainnya ke Pontianak karena lebih dekat ke sana. Yang pentingkan proses hukumnya tetap sama," kata Akhmadon.

Dari KIA bertuliskan SLFA 693 berbendera Malaysia itu petugas mengamankan sekitar 500 kilogram ikan campuran. Ironisnya ikan-ikan yang menjadi barang bukti illegal fishing itu sudah dicampur bahan pengawet formalin. "Ikannya sudah rusak dan akan kami musnah dengan cara dikuburkan," kata Akhmadon lagi.

Dari kapal ikan yang diamankan PSDKP Batam itu, sambung Akhmadon, pihaknya menahan tiga orang awak kapal. " Nahkoda dan ABK nya semua ada tiga orang. Mereka orang Myanmar dan pemilik kapal orang Malaysia," kata Akhmadon.

Sampai saat ini, kapal dan tiga awak kapalnya itu masih ditahan dan diproses di mako satker PSDKP Batam."Untuk tiga ABK tetap kami tahan untuk diproses sambil mencari tahu pemilik kapal itu," kata Akhmadon.

Pengakuan dari tiga awak kapal yang diamankan itu, mereka baru tiga hari turun melaut ke periaran Indonesia. Dua hari pertama sudah berhasil menangkap 50 Kg ikan campuran, namun memasuki hari ketiga kapal mereka ditangkap.

Penangkapan KIA yang terakhir itu menambah panjang jumlah KIA yang diamankan selama ini. Tiga bulan pertama di tahun 2016 ini, sedikitnya ada 12 KIA yang sudah ditangkap. Kapal-kapal bersama puluhan awak kapal itu tertangkap basah tengah mencuri ikan di periaran Kepri. "Periaran kita masih menjadi incaran serius dari pelaku illegal fishing,"kata Akhmadon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News