Pengiriman TKI Digagalkan, 3 Masih di Bawah Umur
jpnn.com - PONTIANAK - Balai Pelayan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak kembali menggagalkan pengiriman TKI di kawasan Pontianak Timur, Selasa (19/4).
“Kami menerima laporan warga ada rencana pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia di daerah Pontianak Timur. Padahal sepengetahuan kami, tidak ada penampungan resmi di sana.” ujar Kepala BP3TKI Pontianak Kombes Aminudin, Rabu (20/4).
Saat penggerebekan, BP3TKI mengamankan sembilan pekerja yang dikenal dengan Buruh Migran Indonesia (BMI) itu. Tiga di antaranya perempuan. Sebagian besar mereka masih berusia muda, bahkan tiga lainnya masih bawah umur.
“Kami sangat sedih, adanya tiga anak di bawah umur yang akan ikut dalam rombongan tersebut,” ujar Kasi Penempatan dan Perlindungan BP3TKI Pontianak Syafii.
Berdasarkan hasil pengecekan dokumen, mereka berasal dari Sulawesi Selatan. Mereka disinyalir dibawa sindikat yang juga berasal dari Sulawesi Selatan. Dari sana ditampung di Kota Pontianak, kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui pintu masuk Kalbar-Kuching. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun