Draf Perpres Badan Otorita Danau Toba Tinggal Teken Presiden

Draf Perpres Badan Otorita Danau Toba Tinggal Teken Presiden
Danau Toba. Foto: Metro Siantar/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperkirakan tidak akan lagi lagi diterbitkan. Hingga kemarin, posisi draf Perpres sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg).

Sekembalinya Presiden Joko Widodo dari kunjungan kerja ke luar negeri, diharapkan draf Perpres langsung diteken dan diterbitkan.

“Draf Perpres sudah di Sesneg, selanjutnya tunggu tanda tangan presiden,” ujar Prof Dr Otto Hasibuan SH MM selaku penasehat hukum Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, kepada JPNN lewat layanan pesan singkat (SMS) kemarin (21/4).

Sekadar diketahui, Otto merupakan praktisi hukum yang dipercaya menjadi “arsitektur” draf Perpres pembentukan Badan Otorita Danau Toba itu.

Dia pernah mengatakan, dalam konsep Perpres, kewenangan Badan Otorita Danau Toba nantinya hanya atau sepanjang mengenai pariwisata.

Dipastikan, dalam menjalankan wewenang atau tugasnya badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat tetapi berupaya bagaimana agar lahan rakyat bisa berkembang.

Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”. 

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri  mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News