Diperhatikan Ya, Tarif Listrik 900 VA Naik Bertahap

Diperhatikan Ya, Tarif Listrik 900 VA Naik Bertahap
Sudirman Said. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kenaikan tarif listrik 900 KV akan segera diusulkan Kementerian ESDM untuk dibahas di rapat kabinet. Rencananya, tarif dinaikkan secara bertahap bagi pelanggan yang tidak berhak menikmati harga Rp 586 per kWh.

“Dalam waktu dekat, pembahasan dilakukan di rapat kabinet untuk dapat keputusan tentang langkah berikutnya,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta kemarin (27/4).

Kenaikan tarif diberlakukan bagi sebagian pelanggan listrik 900 KV yang totalnya mencapai 22 juta sambungan. Di antara jumlah tersebut, hanya 4,1 juta pelanggan yang dinilai berhak menerima subsidi. Sisanya akan dikenai tarif penyesuaian.

Menurut Sudirman, tarif dinaikkan bertahap hingga empat kali. Ilustrasinya, tarif dari Rp 586 per kWh disesuaikan menjadi Rp 722 per kWh. Lantas, tarif dinaikkan lagi menjadi Rp 890 per kWh, berikutnya Rp 1.097 per kWh, dan terakhir Rp 1.352 per kWh.

Artinya, tarif listrik bagi pelanggan 900 VA akan naik 2,3 kali lipat dan setara dengan pelanggan 1.300 VA. Selain kenaikan tarif, pemerintah berupaya mengurangi konsumsi listrik dengan Gerakan Potong 10 Persen.

Yakni, gerakan hemat energi dengan target mengurangi beban listrik sampai sepuluh persen. Caranya adalah mematikan lampu dan peralatan elektronik selama satu jam atau setara dengan 600 watt. (dim)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News