Inilah Sembilan Tuntutan Para Buruh

Inilah Sembilan Tuntutan Para Buruh
Demo buruh. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA --Aksi unjuk rasa ‎kembali mewarnai sejumlah tempat di Indonesia, pada peringatan Hari Buruh se-Dunia, Minggu (1/5). Para buruh menuntut sembilan hal pada pemerintah. 

Yaitu, menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menaikkan upah minimum 2017 sebesar 30 persen, menuntut diubahnya komponen kebutuhan hidup layak menjadi 84 item.

Tuntutan lain, mendukung undang-undang tabungan perumahan rakyat (Tapera) untuk buruh dan rakyat. Buruh juga menolak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Mereka juga PHK sepihak, upah murah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak kriminalitas aktivis pekerja.

‎Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, serikat pekerja maupun buruh, jangan hanya melihat dari sisi pekerja semata. Akan tetapi harus  dilihat untuk kepentingan bersama, agar masing-masing memiliki jaminan. 

"Dunia usaha butuh kepastian berusaha dengan kebijakan yang ada dan pekerja juga butuh jaminan bekerja. Kebijakan kebijakan yang ada saat ini jika masih belum sesuai harapan, agar dapat disalurkan melalui lembaga yang telah ada seperti lembaga Bipartit,Tripartit dan Dewan Pengupahan," ujar Sarman, Minggu (1/5).

Menurut Sarman, Kadin sangat menyakini pemerintah dalam membuat kebijakan, terutama terkait upah, tidak untuk menguntungkan sepihak. Akan tetapi dengan kajian dan pertimbangan yang dapat mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil sebagai dampak kondisi ekonomi dan daya beli global yang kian menurun,  semua pihak harus mampu menjaga dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga arus investasi yang akan masuk semakin pasti. Karena Indonesia memiliki daya tarik bagi investor," ujar Sarman.

Menurut Sarman, di sinilah peran dari serikat pekerja sangat dibutuhkan. Karena masuknya investor akan membuka lapangan kerja, memicu pertumbuhan ekonomi dan akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News