Cubit dan Sebut Anak Polisi S***n, Guru Biologi Masuk Penjara

Cubit dan Sebut Anak Polisi S***n, Guru Biologi Masuk Penjara
Foto hanya ilustrasi: pixabay

jpnn.com - BANTAENG - Nurmayani Salam, guru mata pelajaran biologi di SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan harus mendekam di balik jeruji besi milik kepolisian Bantaeng mulai Kamis (12/5).

Nurmayani dibelit kasus yang telah tejadi pada Agustus 2015 lalu. Dia dituding mencubit siswanya yang dianggap tak mengindahkan perintahnya. Akibat perbuatan tersebut, Nurmayani dipolisikan orangtua siswa. 

Mediasi sudah beberapa kali dilakukan, melibatkan pihak Polres Bantaeng, orangtua siswa dan Nurmayani. Namun upaya itu gagal karena orang tua siswa menolak damai.

Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Afandi, Minggu (15/5), mengungkapkan, ayah dari siswa yang ngotot memenjarakan Nurmayani adalah polisi yang bertugas di Pol Polres Kabupaten Kepulauan Selayar. Namanya Ipda Irwan Efendi.

Melalui AKBP Kurniawan, Ipda Irwan tak terima dengan kelakuan Nurmayani. Irwan menceritakan bahwa ia tidak terima karena anaknya disebut (maaf) setan, setelah dipukul oleh Nurmayani.

“Jadi bukan cuma dicubit dua kali. Tapi oknum guru ini juga pukul si siswa itu hingga ada bekas benda tumpul ditubuhnya dan yang tidak diterima Pak Irwan karena disebut anaknya, anak setan,” kata AKBP Kurniawan. dikutip dari Upeks (Fajar Group/JPG), Senin (16/5).

Dia meminta publik untuk tidak memojokkan polisi di Bantaeng dalam persoalan tersebut. Sebab pihaknya telah menempuh jalan yang terbaik sesuai dengan hukum yang berlaku. (*/fajar/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News