Gusdur Tangkap Pengedar Sabu-sabu
jpnn.com - BANJARMASIN – Hendra tak bisa lagi melanjutkan profesinya sebagai pengedar sabu-sabu. Pria 35 tahun itu ditangkap Subdit Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Dahlia, Banjarmasin Tengah akhir pekan kemarin.
Untuk mengelabui petugas, Hendra menyembuyikan barang haram itu di tabung. Namun, polisi berhasil menemukannya. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sepuluh paket sabu-sabu dengan berat 2,24 gram.
“Pelaku berhasil amankan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di sekitar kawasan Jalan Dahlia,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Agus Durijanto SH MH, Senin (16/5).
“Sebelum melakukan penggeledahan kami sudah melakukan penyeledikan sebelumnya. Kini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Pria yang karib disapa Gusdur itu menambahkan, pelaku dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (gmp/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik