Ratusan Perusahaan Investasi Ternyata Bodong

Ratusan Perusahaan Investasi Ternyata Bodong
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 400 perusahaan investasi bodong yang beroperasi di awal tahun ini. OJK menilai, keberadaan perusahaan investasi bodong itu menjadi rintangan saat regulator mendorong masyarakat gemar berinvestasi.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menyatakan, pihaknya mendalami serius semua lembaga investasi yang tidak berizin dari OJK untuk menawarkan investasi kepada masyarakat.

”Tidak sedikit yang menawarkan dalam bentuk arisan atau koperasi yang tidak sah. Mereka mengumpulkan uang, hadiahnya umrah atau kendaraan bermotor,” katanya kemarin.

Padahal, jika masyarakat mengecek, banyak lembaga investasi yang tidak berizin penawaran investasi. ”Akhirnya tertipu. Dua bulan pertama sih senang karena hasil investasinya tinggi. Tapi, enam, tujuh bulan, uangnya hilang,” ucapnya.

Perempuan yang akrab disapa Tituk tersebut menegaskan, OJK serius menindak para penipu itu. Ancaman pidana diterapkan konsisten karena tindakan mereka merugikan.

Sembari berupaya memberangus investasi bodong, OJK menggandeng semua komponen untuk menyosialisasikan jenis-jenis investasi yang sehat serta mengenal untung dan risiko investasinya.

Salah satu yang diselidiki OJK, tutur Tituk, adalah laporan kasus hilangnya dana investasi yang diduga melibatkan Reliance Securities dan Magnus Capital. Mantan kepala cabang Bank Indonesia New York tersebut memastikan kasus investasi dengan produk surat utang negara itu agar segera dilimpahkan ke pemeriksaan. (gen/jos/jpnn)


JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 400 perusahaan investasi bodong yang beroperasi di awal tahun ini. OJK menilai, keberadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News