Pagi Ini Ratusan Warga Lebak Selatan Geruduk Kantor Kemendagri

Pagi Ini Ratusan Warga Lebak Selatan Geruduk Kantor Kemendagri
Kantor Kemendagri, Jakarta. Foto: dok jpnn

jpnn.com - LEBAK - Sekitar 300 orang warga dari 10 kecamatan di Lebak Selatan, Banten, berencana mendatangi kantor Kemendagri, Kamis (19/5) pagi ini. Mereka bermaksud menagih janji pemerintah menjadikan eks Kewedanaan Cilangkahan, Kabupaten Lebak, sebagai daerah otonomi baru (DOB) berbentuk kabupaten. 

"Malam ini kami akan berangkat dengan puluhan mobil minibus supaya pagi-pagi sudah ada di kantor Kemendagri," ujar Widodo kepada INDOPOS, Rabu (18/5) petang. 

Sebelum berangkat, Widodo menyatakan, koordinator dari sepuluh kecamatan akan melakukan rapat konsolidasi terkait teknis operasional di rumahnya. Setelah matang, Kamis dinihari, ratusan warga yang sejak 20 tahun lalu mengharapkan pisah dari Kabupaten Lebak ini akan konvoi ke Jakarta. "Selain ke Kemendagri, kami juga akan mendatangi DPR RI. Karena Dewan adalah lembaga yang ikut menentukan jadi-tidaknya DOB dibentuk," ujar aktivis KNPI ini.

Melalui wadah koordinasi yang terus diubah-ubah amanya, mulai dari Komite Pembentukan Kabupaten Malingping, Komite Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (KPKC), hingga Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakoor PKC), warga masyarakat eks Kewedanaan Cilangkahan ini terus memperjuangkan disintegrasi. Alasannya, sejak Lebak masih jadi bagian Provinsi Jawa Barat, wilayah mereka selalu dianaktirikan.

Sepuluh kecamatan yang masuk dalam eks Kewedanaan Cilangkahan ini antara lain Kecamatan Cijaku, Banjarsari, Malingping, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Cigemblong, Bayah, Cilonggrang, dan Cibeber. Hingga Banten menjadi provinsi, wilayah Lebak selatan ini memang sepanjang sejarahnya selalu dalam kondisi menyedihkan. 

Puluhan tahun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, irigasi, dalam kondisi buruk. Baru tahun 2016 jalan provinsi dan nasional layak digunakan setelah pembangunannya dilaksanakan oleh perusahaan BUMN. Padahal, PAD Lebak Selatan termasuk besar.

"Ribuan kendaraan, perizinan perusahaan asing, pertambangan, termasuk pajak orang asing bisa digali di wilayah Cilangkahan. Tidak ada jalan lain untuk memenuhi hak-hak kami sebagai warga negara, selain negara menjadikan daerah kami sebagai kabupaten," ujar Cecep Pria Erawan, tokoh Bakoor PKC. (ari/yas/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News