2 Cowok Ihik-ihik ABG Cantik di Semak-semak, Ketahuan Polisi
jpnn.com - PONTIANAK – Pemerkosaan kembali terjadi di Pontianak. Kali ini yang menjadi korban ialah DM. Remaja 15 tahun itu diperkosa Jani (18) dan Ridwan (30) di semak-semak Jalan A. Yani II atau Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya.
Kedua pelaku membawa DM jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Kemudian, keduanya mengajak DM menuju ke tempat sepi. Secara bergantian Jani dan Ridwan menyetubuhi DM.
Namun, saat menyetubuhi korban, kedua pelaku digerebek personel Polsek Sungai Raya yang sedang patroli. Kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak.
“Pelaku langsung kami periksa. Keduanya mengakui telah menyetubuhi korban secara bergiliran,” ungkap Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kamis (19/5).
Andi Yul menambahkan, Jani dan Ridwan dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (zrn/jos/jpnn)
PONTIANAK – Pemerkosaan kembali terjadi di Pontianak. Kali ini yang menjadi korban ialah DM. Remaja 15 tahun itu diperkosa Jani (18) dan Ridwan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik