KPMP Desak Polisi Tangkap Aktor Utama Illegal Logging di Pangandaran
jpnn.com - TASIKMALAYA - Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Markas Daerah Tasikmalaya meminta aparat kepolisian untuk menangkap aktor utama dari pelaku illegal logging di Hutan Blok Nyangkrung, Kampung Jumbleng Desa Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut KPMP, penangkapan yang sudah dilakukan petugas Perhutani terhadap Rosidi (45), Wawan (27) dan Rusli (27) pada 14 Maret lalu salah alamat.
“Mereka bukan otak atau pelaku illegal logging. Ketiganya adalah buruh sawah yang menjadi korban karena saat itu melintas di lokasi kejadian dan dimintain tolong oleh orang suruhan pelaku untuk membantu mengangkat 22 batang kayu jati curian,” kata Ketua KPMP Tasikmalaya, Asep, Minggu (22/5).
Meski akhirnya tak dijadikan tersangka atau hanya sebagai saksi, namun ketiga warga desa tersebut sempat ditahan polisi hingga dua bulan dan akhirnya mendapat penangguhan penahanan atas usaha KPMP Tasikmalaya baru-baru ini. "Ketiganya ditahan di Polsek Langkaplancar selama tujuh hari dan di Polres Ciamis sekitar 52 hari,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, sebenarnya KPMP sudah mengantongi nama otak dan pelaku yang hingga kini belum juga ditangkap. “Makanya kami meminta kebenaran diungkap dan keadilan harus diterima ketiga warga tersebut,” tegas Asep.
Sementara itu, Ketua Umum KPMP Ki Kusumo juga meminta aparat penegak hukum bisa segera menangkap dan mengusut pelaku ilegal logging yang sebenarnya.
“Kami akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Ketiga warga desa (Rosidi, Wawan, Rusli) hanya korban. Mereka adalah orang yang tidak paham hukum, jadi jangan dibodohi. Mereka harus diberikan hak yang sama di mata hukum,” tandasnya.
Ki Kusumo berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada ketiga korban. “Kami akan siapkan kuasa hukum jika memang kasusnya berlanjut,” pungkasnya. (adk/jpnn)
TASIKMALAYA - Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Markas Daerah Tasikmalaya meminta aparat kepolisian untuk menangkap aktor utama dari pelaku illegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik